Koordinasi Lurah dan SKPD Diminta Ditingkatkan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta, lurah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan koordinasi.
Lurah harus segera menyampaikan ketika terjadi permasalahan di lingkungan yang memerlukan penanganan dari SKPD
Dikatakannya, melalui koordinasi yang baik diharapkan laporan maupun keluhan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara
maksimal."Lurah harus segera menyampaikan ketika terjadi permasalahan di lingkungan yang memerlukan penanganan dari SKPD. Selanjutnya, menjadi tugas SKPD untuk segera merespons," ujar Gembong, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Ketua DPRD Minta Pedagang Bunga di 82 TPU DitataMenurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi agar bisa mengetahui permasalahan yang menjadi tanggung jawab lurah maupun SKPD.
"Kadang masyarakat belum paham, misalnya, jalan rusak atau kerusakan lampu jalan dikira lurah yang menangani. Ini jadi persoalan, untuk itu diperlukan koordinasi," tandasnya.